| Atribut |
Keterangan |
| Nomor Dokumen |
SOP-AKD-002 |
| Tanggal Efektif |
10 Juli 2026 |
| Versi |
1.0 |
| Pihak Pengesah |
Kepala Bidang Akademik YPII |
| Kategori Tag |
#SOP #Akademik #PerilakuSiswa #WaliKelas #Tingkat1 |
Memastikan setiap kasus perilaku siswa yang ringan atau terjadi pertama kali ditangani tuntas oleh Wali Kelas dalam waktu 24 jam melalui enam langkah baku — pengumpulan fakta, komunikasi awal, percakapan privat, kesepakatan tindak lanjut, pemantauan tujuh hari, dan verifikasi kriteria eskalasi — tanpa dilimpahkan ke Bimbingan Konseling (BK) selama kriteria eskalasi eksplisit belum terpenuhi.
- Pemicu (Start Event): Wali Kelas menerima laporan atau mengamati langsung sebuah kasus perilaku siswa yang tergolong ringan atau merupakan kejadian pertama kali bagi siswa tersebut.
- Hasil Akhir (End Event): Kasus perilaku selesai ditangani Wali Kelas dalam 7 hari tanpa pelimpahan (jika kriteria eskalasi tidak terpenuhi), ATAU kasus dilimpahkan secara resmi ke Tingkat 2 dengan kronologi lengkap (jika kriteria eskalasi terpenuhi).
- Berlaku untuk: Seluruh Wali Kelas di unit sekolah YPII (TK, SD, SMP, SMA) Cabang Bandung dan Cabang Semarang.
- Pengecualian: Kasus yang sejak awal memenuhi kriteria eskalasi ke Tingkat 2/3 (perundungan, kekerasan, ancaman, risiko hukum) tidak mengikuti alur ini secara penuh — Wali Kelas tetap melakukan Langkah 1.0-2.0 (pengumpulan fakta dan komunikasi awal) lalu langsung melimpahkan sesuai SOP Eskalasi Kasus Perilaku Siswa ke BK/Wakasek/Kepala Sekolah.
- Wali Kelas: Guru yang ditugaskan sebagai penanggung jawab utama satu rombongan belajar, termasuk untuk penanganan kasus perilaku ringan dan pertama kali siswa di kelasnya.
- Ruang Bicara Privat: Ruang guru piket atau ruang konsultasi kecil yang disediakan setiap unit sekolah untuk percakapan Wali Kelas dengan siswa/orang tua tanpa terdengar pihak lain.
- Prinsip Empati → Fakta → Solusi: Urutan wajib komunikasi kepada orang tua — mulai dengan empati, sampaikan fakta yang diamati (bukan penilaian), lalu sepakati solusi bersama.
- Kriteria Eskalasi: Syarat eksplisit dan terukur yang menentukan apakah kasus wajib dilimpahkan ke BK/Wakasek, sebagaimana diatur di SOP Eskalasi Kasus Perilaku Siswa Bagian 3.
- Master Log: Catatan kasus insiden yang di Odoo diwujudkan sebagai record School Incident.
- Wali Kelas: Mengumpulkan fakta, menghubungi orang tua, melakukan percakapan privat, menyepakati tindak lanjut, memantau selama 7 hari, memverifikasi kriteria eskalasi, dan mencatat hasil di Master Log/School Incident.
- Orang Tua/Wali Siswa: Menghadiri percakapan (langsung atau melalui komunikasi jarak jauh) dan menyepakati tindak lanjut bersama Wali Kelas.
- Bimbingan Konseling (BK)/Wakasek: Menerima pelimpahan HANYA jika kriteria eskalasi eksplisit terpenuhi pada Langkah 6.0.
- Kasus yang ditangani wajib tergolong perilaku ringan atau merupakan kejadian pertama kali bagi siswa yang bersangkutan.
- Wali Kelas wajib menggunakan ruang bicara privat unit sekolah untuk percakapan dengan siswa/orang tua — bukan ruang terbuka atau di depan kelas.
- Wali Kelas dilarang menyimpulkan siapa yang bersalah pada tahap pengumpulan fakta; fokus pada apa, kapan, dan siapa yang terlibat.
- Komunikasi kepada orang tua wajib mengikuti prinsip Empati → Fakta → Solusi.
- Kasus WAJIB tetap ditangani Wali Kelas selama kriteria eskalasi eksplisit (lihat SOP Eskalasi Bagian 3) belum terpenuhi, meskipun kasus belum tuntas dalam 7 hari.
1.0 [Start Event] Wali Kelas menerima laporan atau mengamati langsung kasus perilaku siswa yang ringan atau kejadian pertama kali.
2.0 [User Task] Wali Kelas mengumpulkan fakta: apa yang terjadi, kapan, dan siapa yang terlibat — tanpa menyimpulkan siapa yang salah. SLA: hari yang sama.
3.0 [User Task] Wali Kelas menghubungi orang tua/wali via pesan singkat, menyampaikan bahwa akan ada percakapan tanpa menyampaikan detail yang mengejutkan lewat pesan. SLA: maksimal 24 jam.
4.0 [User Task] Wali Kelas melakukan percakapan PRIVAT di ruang bicara privat unit sekolah, menerapkan prinsip Empati → Fakta → Solusi bersama siswa dan/atau orang tua. SLA: 24-48 jam sejak kejadian. (Contoh kalimat siap pakai per jenjang lihat Bagian 9 dokumen ini.)
5.0 [User Task] Wali Kelas dan orang tua menyepakati tindak lanjut konkret dengan jadwal spesifik (bukan kalimat umum seperti "akan kami pantau"). SLA: di akhir percakapan pertama.
6.0 [User Task] Wali Kelas memantau perkembangan siswa selama 7 hari dan mencatat perkembangan di Master Log. (Panduan teknis pencatatan lihat: SOP Pencatatan Kasus Insiden — Master Log | Pencatatan formal sebagai record School Incident lihat: Membuat School Incident) SLA: 7 hari setelah percakapan pertama.
7.0 [Exclusive Gateway] Pada hari ke-7, apakah kasus memenuhi kriteria eskalasi eksplisit sesuai SOP Eskalasi Kasus Perilaku Siswa Bagian 3?
- 7.A (Kriteria TIDAK Terpenuhi, meski belum tuntas): Wali Kelas melanjutkan penanganan dengan opsi pendampingan konsultasi singkat dari BK/Wakasek bila diperlukan. Kembali dievaluasi ulang tiap 7 hari berikutnya sampai selesai. (Wali Kelas tetap menjadi pemilik kasus.)
- 7.B (Kriteria Terpenuhi): Lanjut ke Langkah A1.0 (Alur Alternatif — Pelimpahan Resmi).
8.0 [End Event — Selesai Tanpa Pelimpahan] Kasus dinyatakan selesai oleh Wali Kelas dan dicatat statusnya (Selesai-Puas/Selesai-Tidak Puas) di Master Log/School Incident.
A1.0 [User Task] Wali Kelas menyusun kronologi lengkap kasus dan mengidentifikasi kriteria eskalasi eksplisit mana yang terpenuhi.
A2.0 [User Task] Wali Kelas melimpahkan kasus secara resmi ke BK/Wakasek disertai kronologi lengkap dan alasan pelimpahan. (Lanjutkan ke SOP Eskalasi Kasus Perilaku Siswa ke BK/Wakasek/Kepala Sekolah.)
- 1.E1 [Kasus Sejak Awal Memenuhi Kriteria Eskalasi]: Jika sejak Langkah 1.0 kasus sudah menunjukkan indikasi perundungan, kekerasan, atau ancaman, Wali Kelas tetap melakukan Langkah 2.0-3.0 lalu langsung melimpahkan ke SOP Eskalasi tanpa menunggu 7 hari.
- 4.E1 [Orang Tua Tidak Dapat Dihubungi/Tidak Hadir]: Wali Kelas mendokumentasikan upaya kontak yang telah dilakukan di Master Log dan mencoba kembali dalam 24 jam berikutnya melalui kanal alternatif (telepon, surat).
- SOP Terkait:
- Instruksi Kerja:
Prinsip komunikasi selalu: (1) Empati lebih dulu, (2) Fakta — apa yang diamati, bukan penilaian, (3) Solusi — cara memperbaiki bersama.
| Jenjang |
Situasi |
Kalimat Pembuka |
Kalimat Penutup |
| TK |
Perilaku ringan pertama kali |
"Ada satu kejadian kecil hari ini yang ingin kami sampaikan agar Bapak/Ibu mengetahui." |
"Kami akan memantau beberapa hari ke depan dan memberi kabar kembali jika diperlukan." |
| TK |
Konflik antar teman |
"Tadi [nama anak] sempat terlibat selisih paham dengan teman di kelas." |
"Kami sudah membantu mereka berdamai dan akan terus mendampingi agar hubungan mereka tetap baik." |
| SD |
Perilaku mengganggu di kelas |
"Beberapa kali kami melihat [nama siswa] menyela saat teman atau guru sedang berbicara." |
"Kami akan membantu mengingatkan di kelas; kami mohon dukungan Bapak/Ibu di rumah agar pesannya konsisten." |