| Atribut | Keterangan |
|---|---|
| Nomor Dokumen | DEC-FIN-PIU-017 |
| Tanggal Efektif | [Diisi oleh penulis] |
| Versi | 1.0 |
| Sistem / Proses | Proses Eskalasi Penagihan Piutang Siswa (UP dan US) — Tahap Surat Peringatan 2 |
| Kategori Tag | #TabelKeputusan #Keuangan #Piutang #DendaKeterlambatan #SP2 |
Tabel ini menentukan besaran denda keterlambatan yang berlaku selama tahap Surat Peringatan 2 (SP2), yakni ketika piutang masih belum dilunasi 60 hari setelah penerbitan SP1. Hasilnya digunakan oleh Kepala Sekolah saat menerbitkan SP2 untuk menghitung total kewajiban denda orang tua/wali yang terakumulasi dari SP1 hingga masa berlaku SP2.
Tabel ini menentukan apakah tarif denda pada SP2 berlanjut sama dengan SP1 atau meningkat sebagai eskalasi beban finansial.
UP (Uang Pangkal)US (Uang Sekolah)| [Diisi oleh penulis: Kondisi 1] | [Diisi oleh penulis: Kondisi 2] | Besaran Denda | Basis Perhitungan | Periode Akumulasi | Keterangan |
|---|---|---|---|---|---|
| [Diisi oleh penulis] | [Diisi oleh penulis] | [Diisi oleh penulis] | [Diisi oleh penulis] | [Diisi oleh penulis] | [Diisi oleh penulis] |