Prosedur Siklus Konsolidasi RAB Berjenjang ini adalah proses induk penyusunan Rencana Anggaran
Belanja (RAB) tahunan seluruh organisasi di bawah Yayasan Penyelenggaraan Ilahi Indonesia (YPII).
Prosedur ini mengorkestrasi tiga tingkat pelaku — Unit, Cabang, dan Pusat — dalam dua arah aliran:
arah turun (penetapan beban dan alokasi kontribusi yang berjalan paralel dan mengalir dari
Pusat/Cabang ke Unit) dan arah naik (eskalasi penanganan defisit dari Unit ke Cabang ke Pusat).
Prosedur ini memanggil tiga sub-SOP tingkat sebagai Call Activity dan menetapkan gerbang sinkronisasi
di antaranya.
Menghasilkan RAB tahunan yang terkonsolidasi dan seimbang untuk seluruh Yayasan: setiap Unit
memiliki postur anggaran yang telah diupayakan bebas defisit, sisa defisit yang tak terselesaikan
di satu tingkat dieskalasi ke tingkat di atasnya secara tertib, dan subsidi Pusat digunakan hanya
sebagai upaya terakhir.
Prosedur Siklus Konsolidasi RAB Berjenjang berlaku untuk satu tahun anggaran penuh, dimulai saat
Pusat membuka siklus RAB dan berakhir saat Pusat mengunci siklus setelah seluruh Cabang dan Unit
terkunci. Prosedur ini mencakup orkestrasi lintas tingkat; rincian aktivitas di tiap tingkat berada
pada sub-SOP masing-masing (Unit, Cabang, Pusat) yang ditautkan pada bagian Prosedur dan Dokumen
Terkait.
Dalam prosedur Siklus Konsolidasi RAB Berjenjang, peran yang terlibat sebagai swimlane adalah:
Prosedur Siklus Konsolidasi RAB Berjenjang menggunakan aplikasi Budget YPII (modul organisasi,
simulasi, alokasi, subsidi, dan penguncian budget), master data yang telah disiapkan melalui SOP
Persiapan Tahun Anggaran Baru (SOP-955c5e4b), serta akun organisasi untuk tiap Unit, Cabang, dan
Pusat.
Pemicu (Start Event): Proses dimulai ketika Pusat membuka siklus RAB untuk tahun anggaran
berjalan (message: instruksi pembukaan siklus).
Pelaku (Lanes): Kepala Bidang Keuangan YPII, Staf Keuangan Pusat, Penanggung Jawab Yayasan
Cabang, Bendahara Cabang, Kepala Sekolah, dan Sistem (Aplikasi Budget YPII).
Tipe Task (BPMN): User Task
Pelaku (Lane): Kepala Bidang Keuangan YPII
Input (Data Object): Master kategori & akun organisasi yang siap (keluaran SOP-955c5e4b)
Aktivitas: Menetapkan tahun anggaran aktif dan menyatakan siklus RAB terbuka untuk seluruh
tingkat.
Output (Data Object): Siklus RAB berstatus terbuka
Rincian/turunan: Prasyarat pada SOP-955c5e4b
Alur berikutnya (Sequence Flow): → langkah 2
Pelaku (Lane): Staf Keuangan Pusat, Bendahara Cabang, Kepala Sekolah
Tipe Gateway: Parallel (AND) — fork
Aturan: Ketiga cabang aktivitas (langkah 3, 4, dan 5) dijalankan bersamaan; masing-masing
tingkat menetapkan beban dan investasinya tanpa menunggu tingkat lain.
Penggabungan (Merge): Ketiga jalur bertemu kembali pada langkah 7 (join), setelah alokasi
mengalir turun pada langkah 6.
Tipe Task (BPMN): User Task
Pelaku (Lane): Kepala Sekolah
Input (Data Object): Rencana biaya & daftar aset unit
Aktivitas: Menetapkan biaya operasional, biaya non-operasional, investasi aset tetap, dan
depresiasi aset lama tingkat Unit (Fase 1 dari SOP-d3d42a08).
Output (Data Object): Beban dasar Unit
Rincian/turunan: SOP-d3d42a08 (Fase 1); IK: IK-34237bc1, IK-521ef63e, IK-86ddab34,
IK-67c5682a
Alur berikutnya (Sequence Flow): → langkah 6
Tipe Task (BPMN): User Task
Pelaku (Lane): Bendahara Cabang
Input (Data Object): Rencana biaya Cabang, daftar instrumen investasi keuangan, kebijakan
kontribusi
Aktivitas: Menetapkan beban Cabang, mencatat investasi keuangan, dan menyusun alokasi
kontribusi UP/US awal ke unit-unit di bawahnya.
Output (Data Object): Beban Cabang + alokasi kontribusi awal
Rincian/turunan: IK: IK-52fc9ca3, IK-7fb3eb50, IK-560c6a91; tarif acuan → DT-e80fe01d
Alur berikutnya (Sequence Flow): → langkah 6
Tipe Task (BPMN): User Task
Pelaku (Lane): Staf Keuangan Pusat
Input (Data Object): Rencana biaya Pusat, daftar instrumen investasi keuangan, kebijakan
kontribusi
Aktivitas: Menetapkan beban Pusat, mencatat investasi keuangan, dan menyusun alokasi
kontribusi UP/US awal ke tingkat di bawahnya.
Output (Data Object): Beban Pusat + alokasi kontribusi awal
Rincian/turunan: IK: IK-52fc9ca3, IK-7fb3eb50, IK-560c6a91; tarif acuan → DT-e80fe01d
Alur berikutnya (Sequence Flow): → langkah 6
Tipe Task (BPMN): Service Task
Pelaku (Lane): Sistem (Aplikasi Budget YPII)
Input (Data Object): Alokasi kontribusi awal & investasi keuangan Cabang/Pusat (keluaran
langkah 4 dan langkah 5)
Aktivitas: Sistem menghitung dan mengalirkan alokasi kontribusi serta beban investasi keuangan
dari Cabang/Pusat turun menjadi komponen beban UP pada tiap Unit.
Output (Data Object): Beban teralokasi per Unit
Serah-terima (Message Flow): Sistem mengirimkan beban teralokasi ke lane Unit
Rincian/turunan: → OTS-6f1cf35a; tarif kontribusi → DT-e80fe01d
Alur berikutnya (Sequence Flow): → langkah 7
Pelaku (Lane): Kepala Sekolah, Sistem (Aplikasi Budget YPII)
Tipe Gateway: Parallel (AND) — join
Aturan: Proses berlanjut ke langkah 8 hanya setelah beban dasar Unit (langkah 3) dan beban
teralokasi (langkah 6) tersedia. Unit tidak boleh menyusun rencana pendapatan sebelum mengetahui
total beban teralokasi.
Penggabungan (Merge): Titik gabung dari fork langkah 2.
Tipe Task (BPMN): Call Activity
Pelaku (Lane): Kepala Sekolah
Input (Data Object): Beban dasar Unit + beban teralokasi
Aktivitas: Menjalankan sub-proses penyusunan RAB Unit: rencana pendapatan (target siswa, tarif
UP/US otomatis/override, pendapatan pass-through), review postur, penyesuaian defisit, penguncian,
dan eskalasi sisa defisit ke Cabang.
Output (Data Object): RAB Unit terkunci (+ status defisit bila ada)
Serah-terima (Message Flow): Unit mengeskalasi sisa defisit ke Cabang
Rincian/turunan: → SOP-d3d42a08 (Fase 2–3)
Alur berikutnya (Sequence Flow): → langkah 9
Pelaku (Lane): Penanggung Jawab Yayasan Cabang
Tipe Gateway: Exclusive (XOR)
Aturan: Jika seluruh Unit di bawah Cabang telah mengunci RAB → langkah 10; selain itu →
menunggu Unit yang belum terkunci (kembali menanti langkah 8).
Penggabungan (Merge): Kedua jalur bertemu di langkah 10.
Tipe Task (BPMN): Call Activity
Pelaku (Lane): Penanggung Jawab Yayasan Cabang
Input (Data Object): RAB seluruh Unit yang terkunci + status defisit
Aktivitas: Menjalankan sub-proses evaluasi Cabang: menilai unit defisit, memilih tuas
penanganan (menurunkan beban/pendapatan Cabang atau meredistribusi alokasi kontribusi), mengunci
RAB Cabang, dan mengeskalasi sisa defisit ke Pusat.
Output (Data Object): RAB Cabang terkunci (+ status defisit bila ada)
Serah-terima (Message Flow): Cabang mengeskalasi sisa defisit ke Pusat
Rincian/turunan: → SOP-a8608e7a
Alur berikutnya (Sequence Flow): → langkah 11
Pelaku (Lane): Kepala Bidang Keuangan YPII
Tipe Gateway: Exclusive (XOR)
Aturan: Jika seluruh Cabang telah mengunci RAB → langkah 12; selain itu → menunggu Cabang yang
belum terkunci (kembali menanti langkah 10).
Penggabungan (Merge): Kedua jalur bertemu di langkah 12.
Tipe Task (BPMN): Call Activity
Pelaku (Lane): Kepala Bidang Keuangan YPII
Input (Data Object): RAB seluruh Cabang yang terkunci + status defisit
Aktivitas: Menjalankan sub-proses evaluasi Pusat: menilai unit yang masih defisit, mengurangi
kontribusi atau meminta pengurangan biaya unit, lalu memberikan subsidi sebagai upaya terakhir.
Output (Data Object): RAB Pusat terkunci; unit defisit tertangani
Rincian/turunan: → SOP-3ded94ef
Alur berikutnya (Sequence Flow): → langkah 13
Tipe Task (BPMN): User Task
Pelaku (Lane): Kepala Bidang Keuangan YPII
Input (Data Object): Seluruh RAB tingkat terkunci
Aktivitas: Menyatakan siklus RAB tahun anggaran selesai dan mengunci konsolidasi akhir.
Output (Data Object): RAB Yayasan terkonsolidasi & final
Alur berikutnya (Sequence Flow): → Akhir Proses
Akhir Proses (End Event): "RAB Yayasan terkonsolidasi & final" (seluruh tingkat seimbang atau
defisit tersisa telah disubsidi Pusat).
Langkah keputusan penanganan defisit multi-kondisi di tiap tingkat dirujuk ke Decision Table
DT-e348eca6. Langkah kalkulasi tarif & pengaliran alokasi dijalankan sistem — lihat
OTS-6f1cf35a.
Pada prosedur Siklus Konsolidasi RAB Berjenjang, titik kontrol berada di setiap gerbang
penguncian: siklus tidak berpindah ke tingkat berikutnya sebelum seluruh organisasi pada tingkat
sebelumnya terkunci (langkah 9 dan langkah 11). Verifikasi akhir dilakukan Kepala Bidang Keuangan
YPII pada langkah 13, memastikan tidak ada Unit yang masih defisit tanpa penanganan.
Eskalasi adalah mekanisme inti prosedur ini: sisa defisit yang tak dapat diselesaikan di Unit
diserahkan ke Cabang (langkah 8), dan yang tak dapat diselesaikan Cabang diserahkan ke Pusat
(langkah 10). Bila hingga langkah 12 masih terdapat unit defisit, Kepala Bidang Keuangan YPII wajib
menutupnya dengan subsidi. Penyimpangan dari urutan penguncian (mis. membuka kembali budget yang
telah dikunci) hanya boleh atas persetujuan tingkat di atasnya dan dicatat melalui IK-acb4298f.
SOP-d3d42a08SOP-a8608e7aSOP-3ded94efSOP-955c5e4b (prasyarat)DT-e348eca6DT-e80fe01dOTS-6f1cf35a