Prosedur ini sudah berlaku, tetapi sebagian keputusan organisasinya belum ditetapkan. Bagian yang belum ditetapkan ditandai
TBD-ORGdi tempatnya masing-masing — terutama jabatan pengisi tiap peran, batas waktu, dan jalur eskalasi. Sampai ditetapkan, jalankan langkah-langkahnya seperti tertulis dan tanyakan bagian bertanda itu kepada atasan langsung Anda. Penetapannya dilacak di #5 dan #7.
Dokumen School Admission yang berakhir gagal — Rejected atau Cancelled — kadang
perlu dihidupkan kembali dan dipakai ulang, alih-alih dibuat dokumen baru. Prosedur ini mengatur
pemulihan dokumen School Admission YPII yang Rejected atau Cancelled sampai dijalankan kembali
mengikuti SOP Pelaksanaan.
Memastikan dokumen School Admission yang berakhir gagal (Rejected atau Cancelled) dipulihkan
secara terkendali sebelum dipakai kembali sampai selesai.
Dimulai saat dokumen School Admission berstatus Rejected atau Cancelled akan dipakai
kembali, dan berakhir saat dokumen selesai (Done) atau diputuskan dibiarkan pada status
gagalnya. Menjalankan kembali prosesnya mengikuti SOP Pelaksanaan School
Admission — tidak diulang di sini.
Pembatalan dokumen yang sudah Done diatur di SOP Pembatalan School Admission yang Sudah
Selesai.
| Peran (Lane) | Kewenangan Teknis di Odoo YPII | Jabatan Pengisi Peran |
|---|---|---|
| Pemutus kelayakan pulih | TBD-ORG |
TBD-ORG |
| Pelaksana Restart | grup School Admission / Validator (86 akun per 27 Agustus 2026), penanda Can Restart | TBD-ORG |
Pemicu (Start Event): dokumen School Admission berstatus Rejected atau Cancelled akan
dipakai kembali
Pelaku (Lanes): TBD-ORG
Tipe Gateway: Exclusive (XOR)
Pelaku (Lane): TBD-ORG
Aturan: TBD-ORG — kriteria dokumen layak dipakai ulang dibanding harus membuat dokumen
baru. Layak → langkah 2; tidak layak → dokumen dibiarkan pada status gagalnya (Akhir Proses);
kebutuhan bisnis selanjutnya mengikuti SOP Pelaksanaan School
Admission atas dokumen baru.
Penggabungan (Merge): —
Tipe Task (BPMN): User Task
Pelaku (Lane): TBD-ORG: jabatan pengisi peran pelaksana Restart — kewenangan teknisnya ada
pada anggota grup School Admission / Validator (86 akun per 27 Agustus 2026), penanda
Can Restart.
Aktivitas: Mengembalikan dokumen ke status awal lewat tombol Restart.
Output (Data Object): dokumen berstatus Draft; alasan pembatalan sebelumnya (bila ada)
terhapus
Rincian/turunan: Memulai Ulang School
Admission
Alur berikutnya (Sequence Flow): → langkah 3
Tipe Task (BPMN): User Task
Pelaku (Lane): TBD-ORG: jabatan pengisi peran pemohon/pembuat dokumen — kewenangan
teknisnya ada pada anggota grup School Admission / User (86 akun per 27 Agustus 2026).
Aktivitas: Memperbaiki data pada dokumen sesuai penyebab penolakan atau pembatalan
sebelumnya.
Rincian/turunan: Mengubah School
Admission
Alur berikutnya (Sequence Flow): → langkah 4
Tipe Task (BPMN): Call Activity
Pelaku (Lane): TBD-ORG
Input (Data Object): dokumen berstatus Draft, data penyebab penolakan/pembatalan
sebelumnya sudah diperbaiki
Aktivitas: Menjalankan kembali proses School Admission dari awal.
Rincian/turunan: SOP Pelaksanaan School Admission
Alur berikutnya (Sequence Flow): → Akhir Proses
Akhir Proses (End Event): dokumen selesai (Done, mengikuti SOP Pelaksanaan School
Admission) · dokumen dibiarkan pada status gagalnya (Rejected/Cancelled)
TBD-ORG: kriteria dokumen gagal layak dipulihkan — kapan dipakai ulang, kapan harus membuatTBD-ORG: dokumen Rejected dan dokumen Cancelled diperlakukan sama, atau syarat/kewenanganTBD-ORG: siapa yang berwenang menjalankan Restart pada langkah 2.TBD-ORG: apakah YPII menghendaki dokumen pakai-ulang memakai nomor baru, mengingat SchoolTBD-ORG: alasan pembatalan yang terhapus saat Restart perlu diarsipkan lebih dulu — bilaTBD-ORG: batas waktu dokumen gagal masih boleh dipakai ulang.TBD-ORG: pihak yang sudah menerima dokumen gagal diberi tahu bahwa dokumen dipakai kembali.TBD-ORG: SLA dan eskalasi tiap langkah.TBD-ORG — belum ditemukan kebijakan yang menaungi proses ini;