Mengatur penghidupan kembali dokumen Promotion Code Usage Recognition Yayasan Penyelenggaraan
Ilahi Indonesia (YPII) yang berakhir gagal — Rejected atau Cancelled — supaya dapat
dipakai lagi tanpa membuat dokumen baru, bila memang layak dipulihkan.
Prosedur ini dimulai saat dokumen Promotion Code Usage Recognition berstatus Rejected atau
Cancelled hendak dipakai kembali, dan berakhir saat dokumen tersebut selesai (Done)
atau diputuskan dibiarkan pada status gagalnya. Sejak dokumen kembali ke status Draft,
sisa prosesnya mengikuti
Pelaksanaan Promotion Code Usage Recognition
dan tidak diulang di sini.
Prosedur ini tidak mencakup pembatalan dokumen yang sudah Done — itu diatur
Pembatalan Promotion Code Usage Recognition yang Sudah Selesai.
/ selagi dokumen berstatus Draft.| Peran dalam prosedur | Kewenangan teknis di Odoo YPII | Kewenangan yang dipikul |
|---|---|---|
| Promotion Code Usage Recognition Validator | grup Odoo Promotion Code Usage Recognition / Validator; penanda Can Restart pada status Rejected/Cancelled, Can Input Manual Document Number pada status Draft | memutuskan kelayakan pemulihan, memulai ulang dokumen, dan mereset nomor dokumen bila diperlukan |
| Promotion Code Usage Recognition User | grup Odoo Promotion Code Usage Recognition / User | memperbaiki data dokumen setelah dipulihkan |
TBD-ORG: jabatan resmi YPII apa yang seharusnya memegang peran Promotion Code Usage Recognition User dan Validator pada model ini? — lihat juga catatan mengenai keanggotaan
kedua grup pada
Pelaksanaan Promotion Code Usage Recognition.
Pemicu (Start Event): dokumen Promotion Code Usage Recognition berstatus Rejected atau
Cancelled hendak dipakai kembali.
Pelaku (Lanes): Promotion Code Usage Recognition Validator · Promotion Code Usage
Recognition User
Tipe Gateway: Exclusive (XOR)
Pelaku (Lane): Promotion Code Usage Recognition Validator
Aturan: TBD-ORG: kriteria dokumen layak dipulihkan versus harus dibuat sebagai dokumen baru. Layak → langkah 2. Tidak layak → Akhir Proses "dibiarkan pada status gagalnya" —
pengakuan yang masih dibutuhkan dibuat sebagai dokumen baru lewat
Pelaksanaan Promotion Code Usage Recognition.
Penggabungan (Merge): — tidak ada
Tipe Task (BPMN): User Task
Pelaku (Lane): Promotion Code Usage Recognition Validator
Input (Data Object): dokumen berstatus Rejected atau Cancelled
Aktivitas: Menekan tombol Restart untuk mengembalikan dokumen ke status awal.
Output (Data Object): dokumen berstatus Draft; Cancellation reason (bila ada)
terhapus
Rincian/turunan: Memulai Ulang Promotion Code Usage Recognition
Alur berikutnya (Sequence Flow): → langkah 3
Tipe Task (BPMN): User Task
Pelaku (Lane): Promotion Code Usage Recognition Validator
Input (Data Object): dokumen berstatus Draft dengan nomor dokumen lama
Aktivitas: TBD-ORG: menetapkan apakah nomor dokumen lama dipertahankan atau diminta nomor baru. Bila diminta nomor baru, tekan tombol Reset Document Number — lewati langkah ini
bila kebijakannya mempertahankan nomor lama.
Output (Data Object): nomor dokumen sesuai kebijakan yang ditetapkan
Rincian/turunan: Mengatur Ulang Nomor Dokumen Promotion Code Usage Recognition
dan Penomoran Dokumen Promotion Code Usage Recognition
Alur berikutnya (Sequence Flow): → langkah 4
Tipe Task (BPMN): User Task
Pelaku (Lane): Promotion Code Usage Recognition User
Input (Data Object): dokumen berstatus Draft; catatan penyebab penolakan/pembatalan
sebelumnya
Aktivitas: Menyesuaikan Amount, Journal, Date, atau data lain sesuai penyebab
dokumen ditolak atau dibatalkan sebelumnya.
Output (Data Object): dokumen berstatus Draft yang datanya sudah diperbaiki
Rincian/turunan: Mengubah Promotion Code Usage Recognition
Alur berikutnya (Sequence Flow): → langkah 5
Tipe Task (BPMN): Call Activity
Pelaku (Lane): Promotion Code Usage Recognition User · Promotion Code Usage Recognition
Validator · Odoo YPII (Sistem)
Input (Data Object): dokumen berstatus Draft yang sudah diperbaiki
Aktivitas: Menjalankan kembali seluruh tahap pengajuan, persetujuan, dan penyelesaian
dokumen.
Rincian/turunan: Pelaksanaan Promotion Code Usage Recognition
Alur berikutnya (Sequence Flow): → Akhir Proses
Akhir Proses (End Event): dokumen selesai — berstatus Done mengikuti
Pelaksanaan Promotion Code Usage Recognition
(jalur normal) · dokumen dibiarkan pada status gagalnya (Rejected/Cancelled)
TBD-ORG: siapa yang berwenang memutuskan dokumen layak dipulihkan pada langkah 1, dan kriteria apa yang dipakai?TBD-ORG: kebijakan baku YPII — nomor lama dipertahankan, atau selalu diminta nomor baru setiap dokumen dipulihkan?TBD-ORG: sampai kapan dokumen yang gagal masih boleh dipakai ulang, sebelum harus dibuat sebagai dokumen baru?TBD-ORG: perlu diarsipkan lebih dulu (mis. dicatat di luar sistem) sebelum dokumen dipulihkan?TBD-ORG: perlu diberi tahu bahwa dokumen dipakai kembali, dan lewat cara apa?