| Atribut |
Keterangan |
| Nomor Dokumen |
SOP-AKD-010 |
| Tanggal Efektif |
10 Juli 2026 |
| Versi |
1.0 |
| Pihak Pengesah |
Kepala Bidang Akademik YPII |
| Kategori Tag |
#SOP #Akademik #KesehatanMental #BimbinganKonseling #WaliKelas #Privasi |
Memastikan tanda-tanda awal masalah kesehatan mental siswa dikenali dan direspons secara tepat oleh Wali Kelas dan Bimbingan Konseling (BK), menggunakan bahasa perilaku (bukan diagnosis) saat berkomunikasi dengan orang tua, menjaga privasi siswa, serta mengetahui batas kewenangan kapan wajib merujuk ke psikolog eksternal.
- Pemicu (Start Event): Wali Kelas mengamati perubahan perilaku mendadak pada siswa yang mengindikasikan masalah kesehatan mental, atau siswa/orang tua/siswa lain melaporkan hal tersebut.
- Hasil Akhir (End Event): Siswa menerima respons dan pendampingan yang sesuai, orang tua telah diberi tahu dengan bahasa yang tepat, dan rujukan psikolog eksternal dilakukan jika ada indikasi menyakiti diri.
- Berlaku untuk: Wali Kelas, Bimbingan Konseling (BK), dan Kepala Sekolah di seluruh unit sekolah YPII.
- Pengecualian: Kasus dengan indikasi menyakiti diri sendiri atau orang lain wajib segera melibatkan Kepala Sekolah dan mengikuti eskalasi Tingkat 3 sesuai SOP Eskalasi Kasus Perilaku Siswa, tanpa menunggu proses bertahap pada dokumen ini.
- Bahasa Perilaku: Cara komunikasi yang menyampaikan perubahan perilaku yang diamati secara objektif, bukan menyimpulkan diagnosis medis atau psikologis.
- Rujukan Psikolog: Tindakan merujuk siswa kepada psikolog eksternal, dilakukan hanya oleh pihak berwenang (BK berkoordinasi dengan Kepala Sekolah) saat ada indikasi menyakiti diri.
- Saluran Alternatif: Mekanisme non-verbal bagi siswa yang tidak mau bercerita langsung, seperti kotak saran/pesan anonim atau nomor BK yang diketahui siswa.
- Wali Kelas: Memberikan respons pertama tanpa tekanan, mengamati dan mendokumentasikan perubahan perilaku, dan melibatkan BK segera saat ada tanda mengkhawatirkan.
- Bimbingan Konseling (BK): Melakukan pendampingan lanjutan, berkomunikasi dengan orang tua menggunakan bahasa perilaku, dan menentukan kebutuhan rujukan psikolog.
- Kepala Sekolah: Dilibatkan segera jika ada tanda menyakiti diri sendiri/orang lain, dan mengoordinasikan komunikasi rujukan psikolog kepada orang tua.
- Informasi kondisi mental siswa TIDAK BOLEH disampaikan kepada guru lain kecuali ada kebutuhan langsung terkait keselamatan siswa.
- Komunikasi kepada orang tua wajib menggunakan bahasa perilaku yang diamati, BUKAN diagnosis — misalnya bukan "Anak Bapak/Ibu depresi", melainkan "Kami mengamati beberapa perubahan yang ingin kami diskusikan bersama".
- Rujukan psikolog eksternal hanya dilakukan saat ada indikasi menyakiti diri sendiri/pernyataan "tidak ingin hidup" — segera melibatkan Kepala Sekolah.
- Jika siswa merencanakan menyakiti diri atau orang lain, kerahasiaan TIDAK dapat dijaga — keselamatan mengalahkan kerahasiaan, dan siswa diberi tahu sejak awal mengenai batas ini.
1.0 [Start Event] Wali Kelas mengamati atau menerima laporan tanda-tanda masalah kesehatan mental pada siswa.
Tanda yang perlu diperhatikan: perubahan mendadak pada nilai/kehadiran/perilaku sosial; kelelahan/kesedihan berkepanjangan; menarik diri; pernyataan putus asa.
2.0 [User Task] Wali Kelas memberikan respons pertama tanpa tekanan: "Saya perhatikan kamu belakangan terlihat lebih pendiam. Saya ada kalau kamu mau bicara."
3.0 [Exclusive Gateway] Apakah ada tanda yang mengkhawatirkan (perubahan signifikan, berkelanjutan, atau pernyataan putus asa)?
- 3.A (Ya): Lanjut ke Langkah 4.0 — BK dilibatkan segera.
- 3.B (Belum Jelas): Wali Kelas melanjutkan observasi dan mendokumentasikan perkembangan; evaluasi ulang dalam beberapa hari.
4.0 [User Task] Wali Kelas melibatkan BK segera ketika ada tanda mengkhawatirkan — sebagai kolaborasi, bukan eskalasi/pelimpahan penuh. Wali Kelas tetap hadir sebagai wajah yang dikenal siswa.
5.0 [User Task] BK melakukan pendampingan lanjutan kepada siswa, menjaga privasi — informasi kondisi mental siswa tidak disampaikan ke guru lain kecuali ada kebutuhan langsung keselamatan.
6.0 [Exclusive Gateway] Apakah ditemukan indikasi menyakiti diri sendiri atau pernyataan "tidak ingin hidup"?
- 6.A (Ya): Lanjut ke Langkah 7.0.
- 6.B (Tidak): Lanjut ke Langkah 8.0.
7.0 [User Task] BK segera melibatkan Kepala Sekolah, mengomunikasikan kepada orang tua untuk merujuk psikolog eksternal, menggunakan bahasa perilaku yang diamati (bukan diagnosis). (Kasus ini mengikuti eskalasi Tingkat 3 sesuai SOP Eskalasi Kasus Perilaku Siswa.)
8.0 [User Task] BK memberi tahu orang tua mengenai perubahan perilaku yang diamati menggunakan bahasa perilaku, dan menyarankan pertemuan singkat untuk berbagi pengamatan.
9.0 [User Task] BK/Wali Kelas mencatat hasil penanganan sebagai record School Incident, dengan memperhatikan batas privasi informasi kesehatan mental siswa. (Panduan teknis lihat: Membuat School Incident)
10.0 [End Event] Siswa menerima pendampingan yang sesuai, orang tua telah diberi tahu dengan cara yang tepat, dan rujukan psikolog telah dilakukan bila diperlukan.
A1.0 [User Task] Wali Kelas/BK tetap hadir tanpa tekanan dan benar-benar hadir secara konsisten — bukan memaksa siswa bercerita, karena siswa umumnya tidak mau bercerita karena takut dihakimi, takut masalah membesar, tidak percaya cerita akan dijaga, atau belum siap emosional.
A2.0 [User Task] BK menyediakan saluran alternatif: kotak saran/pesan anonim, atau nomor BK yang diketahui siswa langsung.
A3.0 Kembali ke Langkah 3.0 untuk evaluasi ulang tanda-tanda begitu ada informasi baru melalui saluran alternatif atau observasi lanjutan.
- 6.E1 [Kerahasiaan Tidak Bisa Dijaga]: Jika siswa merencanakan menyakiti diri atau orang lain, kerahasiaan TIDAK dapat dijaga — keselamatan mengalahkan kerahasiaan; siswa diberi tahu sejak awal bahwa batas ini berlaku.
- A2.E1 [Informasi dari Saluran Anonim Mengindikasikan Risiko Tinggi]: BK segera melibatkan Kepala Sekolah meskipun sumber informasi anonim, mengikuti Langkah 7.0.