Glosarium ini menjembatani kosakata guru, pengajar, dan tenaga pendidik — yang
dipakai staf maupun asisten kanal bantuan chat YPII (Yayasan Penyelenggaraan Ilahi Indonesia)
saat bertanya tentang tenaga pengajar — ke jabatan resmi Odoo YPII, dan menegaskan satu field
yang tidak boleh dipakai sebagai definisinya.
Kata guru tidak punya padanan tertulis di wiki ini sebelum dokumen ini ada, sehingga
siapa pun — staf maupun asisten kanal bantuan chat — harus menebak field mana di Odoo YPII
yang dimaksud. Akibatnya sudah terjadi pada pengguna sungguhan: pada 11 September 2026 asisten
kanal bantuan chat menjawab pertanyaan jumlah guru per unit dengan memakai field
hr.employee.teacher_id, dan jawaban itu terkirim otomatis — SMP Kebon Dalem 5, SMA
Kebon Dalem 0. Angka yang benar 12 dan 10.
Beberapa menit sebelumnya, dalam sesi yang sama, asisten menjawab pertanyaan serupa dengan
benar memakai jabatan (hr.job), menghasilkan 88 karyawan. Satu kata, dua field
berbeda, dua angka yang bertentangan, tanpa ada yang menyadari keduanya tidak mungkin
sama-sama benar. Itulah kegagalan pencarian yang ditutup dokumen ini — bukan kegagalan data.
Istilah pengajar dan tenaga pendidik dipakai staf sebagai sinonim sehari-hari untuk
guru, dan diarahkan ke padanan yang sama.
Tabel berikut memetakan istilah yang benar-benar diucapkan ke jabatan resmi Odoo YPII dan ke
dokumen yang memakainya. Baca horizontal: kolom pertama adalah kata yang diucapkan, kolom
terakhir adalah tempat jawabannya berada.
| Istilah yang diucapkan | Kepanjangan dan arti | Istilah resmi Odoo YPII | Dokumen yang mendefinisikan |
|---|---|---|---|
| guru, pengajar, tenaga pendidik | Karyawan yang memegang jabatan mengajar di unit sekolah YPII — mencakup jabatan Guru, Guru Bantu, dan Guru Honorer sekaligus | Jabatan (hr.job) Guru (id 9), Guru Bantu (id 10), dan Guru Honorer (id 11) digabung |
Role — Guru Mata Pelajaran, Role — Guru Bimbingan Konseling (BK) |
| guru bantu | Karyawan bantu pengajaran di unit sekolah YPII; termasuk dalam istilah guru | Jabatan (hr.job) Guru Bantu, hr.job id 10 |
Role — Guru Mata Pelajaran, Role — Guru Bimbingan Konseling (BK) |
| guru honorer | Karyawan honorer pengajaran di unit sekolah YPII; termasuk dalam istilah guru | Jabatan (hr.job) Guru Honorer, hr.job id 11 |
Role — Guru Mata Pelajaran, Role — Guru Bimbingan Konseling (BK) |
| unit, cabang | Satuan kerja YPII: cabang adalah pengelompokan tingkat lebih tinggi (mis. Cabang Bandung, Cabang Semarang), unit adalah entitas operasional individual di bawahnya (mis. SD Kebon Dalem, SMA Kebon Dalem) | Operating Unit (operating_unit_id) |
Kewenangan Persetujuan Penggunaan Uang Muka bagian Pengelompokan Operating Unit |
Baris guru bantu dan guru honorer menangkap pencari yang mengetik istilah itu secara
spesifik; keduanya tetap merujuk pada padanan gabungan di baris pertama, bukan padanan yang
bersaing dengannya.
teacher_id bukan definisi guru. Field hr.employee.teacher_id hanya terisi padahr.job) Guru, Guru Bantu,teacher_id sebagai definisi guru menghasilkan angka yang terlaluteacher_id. SMA Kebon Dalem adalah contoh persis kejadian ini:teacher_id, sepuluh lewat jabatan (baik dihitung jabatan Guru saja maupunhr.job id 9), Guru Bantu (hr.job id 10), dan Guru Honorerhr.job id 11). Pencari yang hanya menyebut kata guru tanpa menyebut jabatan spesifikhr.job) Guru (id 9), Guru Bantu (id 10), dan Gururead_group atas model hr.employee pada instance Odooprod), pertama kali 11 September 2026 dan dikonfirmasi tidak berubahactive pada hr.employee).teacher_id (23 karyawan, 4 unit — SD Kebon Dalem, SD Kebon Dalem 2, SD Pangudihr.employee.teacher_id pada instance dan tanggalteacher_id) berasal dari kejadian sungguhan pada kanal bantuan chat YPII,hr.job yang terdaftar pada instance (dibaca 13 September 2026), hanya id