Instruksi Kerja Override Tarif UP/US & Direct Income ini memandu Kepala Sekolah menetapkan nilai
pendapatan yang dipungut dari siswa bila berbeda dari nominal anggaran biaya, pada halaman Override
Direct Income di organisasi tipe UNIT aplikasi Budget YPII. Nilai otomatis dihitung dari dana Yayasan
pada entri biaya terkait, dan override menggantikannya dalam simulasi pendapatan.
Menghasilkan nilai pendapatan direct income yang mencerminkan pungutan aktual kepada siswa, sehingga
simulasi pendapatan dan ringkasan anggaran memakai nilai yang benar tanpa mengubah data anggaran biaya.
Sebelum menjalankan Instruksi Kerja Override Tarif UP/US & Direct Income, pelaksana telah login sebagai
pengguna organisasi, bekerja pada organisasi bertipe UNIT, kategori biaya yang relevan telah
dikonfigurasi sebagai Direct Income oleh Admin Yayasan, dan nilai pengganti yang akan ditetapkan telah
diputuskan. Penetapan override merupakan keputusan penetapan tarif yang menjadi kewenangan Kepala
Sekolah.
Instruksi Kerja Override Tarif UP/US & Direct Income dijalankan pada aplikasi Budget YPII, halaman
Override Direct Income di dalam organisasi tipe UNIT, oleh pelaksana dengan akses ke unit yang
bersangkutan. Halaman menampilkan satu baris per kategori biaya yang dikonfigurasi sebagai Direct
Income, dengan kolom Kode Biaya, Uraian Biaya, Otomatis (Rp), dan Override (Rp).
Simulasi pendapatan dan ringkasan anggaran otomatis memakai nilai override tersebut.
Override tidak mengubah data anggaran biaya di halaman Biaya Operasional; override hanya mempengaruhi
nilai pendapatan yang diakui dalam simulasi.
Setelah Instruksi Kerja Override Tarif UP/US & Direct Income selesai, nilai override yang ditetapkan
tersimpan dan tampil di kolom Final pada tab Direct Income halaman Simulasi Anggaran; baris yang di-reset
kembali memakai nilai otomatis.
OTS-6f1cf35a.SOP-d3d42a08 (SOP induk)OTS-6f1cf35a