| Atribut | Keterangan |
|---|---|
| Nomor Dokumen | DEC-AST-001 |
| Tanggal Efektif | 23 Maret 2026 |
| Versi | 1.0 |
| Sistem / Proses | Odoo ERP - Modul Fixed Assets / SOP Pencatatan Perolehan Aset Tetap Otomatis Dari Penjurnalan |
| Kategori Tag | #TabelKeputusan #AsetTetap #Persetujuan #Kewenangan |
Matriks ini digunakan pada Langkah 15.0 SOP-AST-001: Pencatatan Perolehan Aset Tetap Otomatis Dari Penjurnalan untuk menentukan siapa yang berwenang menyetujui atau menolak pencatatan sebuah aset tetap. Kewenangan ditentukan berdasarkan dua variabel utama: nilai perolehan aset dan kategori jenis aset yang dicatat.
Tabel ini juga direferensikan oleh AUT-AST-004: Pengecekan Otomatis Pasca Persetujuan Aset Tetap untuk memvalidasi kewenangan penyetuju.
Keputusan didasarkan pada dua variabel utama:
Variabel 1 — Nilai Perolehan Aset: Total nilai perolehan (harga beli + biaya-biaya yang dapat dikapitalisasi) dari aset tetap yang akan dicatat.
Variabel 2 — Kategori Aset: Jenis atau kelompok aset tetap berdasarkan sifat dan fungsinya.
Hasil evaluasi menentukan pihak yang berwenang memberikan persetujuan pencatatan aset tetap:
| Kondisi 1: Nilai Perolehan | Kondisi 2: Kategori Aset | Pihak yang Berwenang Menyetujui | Catatan |
|---|---|---|---|
| Tier A (s.d. Rp 5.000.000) | Peralatan & Perlengkapan | Kepala Akuntansi | Cukup satu tingkat persetujuan |
| Tier A (s.d. Rp 5.000.000) | Kendaraan / Bangunan & Infrastruktur | Kepala Keuangan | Kendaraan dan bangunan memerlukan persetujuan lebih tinggi |
| Tier A (s.d. Rp 5.000.000) | Aset Strategis | Kepala Keuangan | Sifat strategis memerlukan persetujuan keuangan |
| Tier B (Rp 5.000.001 – Rp 50.000.000) | Peralatan & Perlengkapan | Kepala Keuangan | Perlu persetujuan fungsi keuangan |
| Tier B (Rp 5.000.001 – Rp 50.000.000) | Kendaraan / Bangunan & Infrastruktur | Kepala Keuangan | Perlu justifikasi kebutuhan dan dokumen pengadaan |
| Tier B (Rp 5.000.001 – Rp 50.000.000) | Aset Strategis | Kepala Keuangan + Direktur | Perlu justifikasi strategis dan persetujuan tertinggi |
| Tier C (Rp 50.000.001 – Rp 500.000.000) | Peralatan & Perlengkapan | Direktur | Wajib disertai dokumen pengadaan lengkap |
| Tier C (Rp 50.000.001 – Rp 500.000.000) | Kendaraan / Bangunan & Infrastruktur | Direktur | Wajib disertai dokumen pengadaan dan analisis manfaat |
| Tier C (Rp 50.000.001 – Rp 500.000.000) | Aset Strategis | Direktur + Rapat Pengurus (jika berlaku) | Berlaku jika ketentuan tata kelola mewajibkan rapat |
| Tier D (di atas Rp 500.000.000) | Semua Kategori | Direktur + Rapat Pengurus | Wajib melalui rapat pengurus dengan notulen resmi |