| Atribut |
Keterangan |
| Nomor Dokumen |
DEC-FIN-PIU-008 |
| Tanggal Efektif |
24 Maret 2026 |
| Versi |
1.0 |
| Sistem / Proses |
Proses Pengingat Lunak Tagihan Uang Sekolah via Odoo Receivable Follow Up |
| Kategori Tag |
#TabelKeputusan #Keuangan #Piutang #OdooReceivable #PengingatLunak #Persetujuan |
Matriks ini digunakan pada Matriks Peran (Bagian 4) dalam SOP-FIN-PIU-005: Pengingat Lunak Tagihan Uang Sekolah via Odoo Receivable Follow Up untuk menentukan siapa saja pihak yang berwenang memberikan persetujuan atas Receivable Follow Up yang telah dikonfirmasi, berdasarkan jumlah bulan tunggakan dan status eskalasi siswa. Tabel ini memastikan persetujuan diberikan oleh pejabat yang memiliki otoritas proporsional terhadap kompleksitas kasus piutang.
- Jumlah Bulan Tunggakan: Berapa bulan tagihan Uang Sekolah yang belum dilunasi oleh siswa yang bersangkutan.
- Status Eskalasi Sebelumnya: Apakah siswa pernah menerima SP1, SP2, atau SP3 sebelumnya.
- Pihak Berwenang Pemberi Persetujuan: Identitas pihak atau jabatan yang wajib memberikan persetujuan atas Receivable Follow Up sebelum otomasi pasca konfirmasi dijalankan.
| Jumlah Bulan Tunggakan |
Status Eskalasi Sebelumnya |
Pihak Berwenang Pemberi Persetujuan |
| 1 bulan |
Belum pernah menerima SP apapun |
Koordinator Tata Usaha Unit |
| 2 bulan atau lebih |
Belum pernah menerima SP apapun |
Koordinator Tata Usaha Unit dan Kepala Sekolah |
| Berapa pun |
Pernah menerima SP1 |
Kepala Sekolah |
| Berapa pun |
Pernah menerima SP2 atau lebih |
Kepala Sekolah dan Penanggung Jawab Yayasan Cabang |
- Data Tunggakan Tidak Dapat Dikonfirmasi: Jika Staf TU Unit tidak dapat memverifikasi jumlah bulan tunggakan karena data tidak lengkap di sistem, pihak berwenang yang dilibatkan adalah Kepala Sekolah sebagai tindakan konservatif.
- Pihak Berwenang Tidak Tersedia: Jika pihak yang seharusnya berwenang tidak dapat dihubungi atau tidak ada (misal: Kepala Sekolah sedang cuti), maka wewenang persetujuan dilimpahkan kepada pejabat yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) yang berlaku saat itu.