| Atribut | Keterangan |
|---|---|
| Nomor Dokumen | DEC-KBN-002 |
| Tanggal Efektif | 23 Maret 2026 |
| Versi | 1.0 |
| Sistem / Proses | Proses SDM / SOP Pengajuan Penggajian Unit |
| Kategori Tag | #TabelKeputusan #SDM #Payroll #Penggajian #Persetujuan #KompensasiBenefit |
Matriks ini digunakan pada Langkah 9.0 SOP-KBN-002: Pengajuan Penggajian Unit untuk menentukan pihak-pihak mana saja yang berwenang memberikan persetujuan terhadap pengajuan penggajian unit sebelum penggajian dapat diproses. Hierarki persetujuan ini dikonfigurasi di Odoo oleh Tim IT berdasarkan matriks di dokumen ini.
Persetujuan bersifat berurutan (sequential): setiap pihak berwenang harus menyetujui sebelum pengajuan diteruskan ke pihak berikutnya. Jika salah satu pihak menolak, alur persetujuan dihentikan dan pengajuan masuk ke Alur Alternatif B pada SOP-KBN-002.
Keputusan didasarkan pada dua variabel yang dievaluasi secara bersamaan:
Variabel 1 — Jenis Komponen Penggajian: Apakah pengajuan penggajian mengandung komponen non-reguler di luar gaji dan tunjangan standar bulanan.
REGULER: Pengajuan hanya mengandung komponen standar (gaji pokok, tunjangan tetap, potongan rutin seperti BPJS dan absensi).NON_REGULER: Pengajuan mengandung satu atau lebih komponen non-standar, seperti: bonus kinerja, THR (Tunjangan Hari Raya), uang lembur di luar ketentuan normal, atau kompensasi khusus lainnya.Variabel 2 — Total Nominal Bruto Pengajuan Penggajian: Total gaji bruto seluruh karyawan dalam batch yang diajukan.
DI_BAWAH_50_JUTA: Total nominal bruto < Rp 50.000.000.50_JUTA_HINGGA_200_JUTA: Total nominal bruto ≥ Rp 50.000.000 dan < Rp 200.000.000.DI_ATAS_200_JUTA: Total nominal bruto ≥ Rp 200.000.000.Output adalah urutan rantai persetujuan (approval chain) yang wajib dilalui oleh pengajuan penggajian:
| Kondisi 1: Jenis Komponen | Kondisi 2: Total Nominal Bruto | Hasil: Rantai Persetujuan | Catatan |
|---|---|---|---|
REGULER |
DI_BAWAH_50_JUTA |
Level 1 saja: Kepala SDM Cabang | Persetujuan tunggal untuk unit kecil dengan penggajian standar. |
REGULER |
50_JUTA_HINGGA_200_JUTA |
Level 1 → Level 2: Kepala SDM Cabang → Penanggung Jawab Yayasan Cabang | Dua tahap persetujuan untuk unit menengah. |
REGULER |
DI_ATAS_200_JUTA |
Level 1 → Level 2 → Level 3: Kepala SDM Cabang → Penanggung Jawab Yayasan Cabang → Direktur | Tiga tahap persetujuan untuk unit besar. |
NON_REGULER |
DI_BAWAH_50_JUTA |
Level 1 → Level 2: Kepala SDM Cabang → Penanggung Jawab Yayasan Cabang | Komponen non-reguler selalu memerlukan persetujuan Level 2 minimal. |
NON_REGULER |
50_JUTA_HINGGA_200_JUTA |
Level 1 → Level 2 → Level 3: Kepala SDM Cabang → Penanggung Jawab Yayasan Cabang → Direktur | Komponen non-reguler pada nominal sedang memerlukan persetujuan tertinggi. |
NON_REGULER |
DI_ATAS_200_JUTA |
Level 1 → Level 2 → Level 3: Kepala SDM Cabang → Penanggung Jawab Yayasan Cabang → Direktur | Persetujuan tiga tahap wajib untuk semua kasus nominal besar. |
NON_REGULER sebagai tindakan konservatif.